Minggu, 06 Mei 2012

Resonansi Uang Gelombang

Bulan Desember kecuali dikenal sebagai Hari Ibu (HI), kita (sebagian dari kita) kenal juga sebagai Hari Tunjangan Gelombang (HTG).

Saat itu tanggal 9 Desember 1998 adalah Bapak Scott D. Rosenthal yang menjabat sebagai Senakin Site Manager, mengeluarkan memorandum bersejarah dimana karyawan Arutmin-BHP yang tinggal di Kotabaru diberi Tunjangan Gelombang (TG) sebesar Rp. 100 ribu perbulan (terlampir).

Tentu saja tunjangan ini tidak muncul serta merta, namun ini berkat perjuangan bapak-bapak seperti  pak ACH, Jimmy, Cak Hery, Harto, Hairil, Didi, Samsul, Cholis, dan lain sebagainya. Bagaimana tidak gembira dan bahagia, bila dipikir para bapak ini tiap pagi dan sore main gaple di speedboat, tetapi malah minta diberi tunjangan secara cuma-cuma….

Saya coba merefleksikan nilai Rp. 100 ribu ( tahun 98) ke nilai sekarang, bila kita itung dg nilai kurs terhadap dollar, maka nilai tunjangan gelombang itu sekarang mestinya setara dengan Rp. 122,919,- karena ada kenaikan nilai tukar USD/IDR menjadi 1.23 X. Tetapi bila dinilai dari laju inflasi Negara kita, pertahun 6.5% selama 13 tahun, dengan memakai compound interest, maka nilai tunjangan gelombang tersebut  sekarang mestinya setara dengan Rp. 226,749,- karena laju inflasi tersebut menjadikan nilai uang tahun 98 menjadi 2.27 X nilai sekarang (sumber Kurs *1 : keputusan Menteri Keuangan ; Inflasi *2 : Bank Indonesia).

Nah, mungkin saja uang tersebut lebih dari cukup untuk pijat 2-3 kali sebulan saat itu, namun setelah 13 tahun berlalu apa yang terjadi, saya tidak tahu pasti, namun bertanyalah pada diri anda masing-masing apakah bapak ibu merasakan keluhan rematik, encok, ambein, boyok pegel-pegel, dll, dan coba perhatikan apa yang akan terjadi setelah itu (Mario Teguh).

Hehehe.. semoga tulisan ringan ini menjadikan anda lupa sejenak pada persoalan hari ini, selamat weekend dan selamat tahun baru 2012 semoga happy selalu….

Tidak ada komentar: