Minggu, 20 Februari 2011

PELUANG DAN TANTANGAN PERDAGANGAN BEBAS
DALAM SEKTOR PERTAMBANGAN BATUBARA DI TINGKAT REGIONAL
Oleh : Hendrato Agung Gunawan


A. Pendahuluan

Perdagangan bebas merupakan suatu sistim perdagangan dimana setiap negara diminta untuk membuka akses masuknya suatu barang komoditas tanpa adanya diskriminatif terhadap biaya masuk mapun perlakuan. Menurut Joewono (2009), perdagangan bebas membuka peluang bagi produsen Indonesia untuk menjual produknya ke luar negeri dan sebaliknya memberikan pilihan produk yang lebih banyak kepada masyarakat.

Pada dasarnya perdagangan bebas menegaskan akan pentingnya suatu produktifitas diiringi dengan asas persamaan, keadilan, perlindungan hak-hak asasi manusia dan lingkungan hidup, namun dalam perdagangan bebas bisa menjadi mekanisme penguasaan negara maju terhadap negara berkembang.

B. Potensi Sumber daya dan penjualan batubara ekspor

Pengembangan batubara tidak terpisahkan dari peranannya sebagai komoditas pertambangan biasa dan sekaligus merupakan sumber energi primer yang sangat penting. Batubara menyediakan 27% sumber energi primer dan juga menghidupkan 36% total pembangkit listrik di seluruh dunia (Suyartono, 2004). Berdasarkan laporan statistik ESDM (2008), sumberdaya (resources) batubara Indonesia diperkirakan sebesar 93,4 miliar ton dimana telah menjadi cadangan terbukti (proven reserves) sebesar 5,5 miliar ton.

Pada tahun 2007 produksi batubara Indonesia dipasarkan dalam negeri (domestik) sebesar 64,1 juta ton (31%) dan luar negeri (ekspor) sebesar 139,7 juta ton (69%). Ekspor batubara ke Asia dalam periode lima tahun 2003-2007 kurang lebih 77% (tabel 1), dimana Jepang merupakan pembeli terbesar dengan seperempat jumlah batubara yang dipasarkan di Asia dijual ke negara tersebut.

Tabel 1 : Penjualan batubara ke luar negeri

Sumber: Hasil olahan data Directorate Program Supervision of Mineral, Coal and Geotermal 2008


C. Bentuk-bentuk kerjasama perdagangan regional

Kerjasama perdagangan bebas seharusnya memberikan landasan dan harapan bagi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang diarahkan dalam rangka percepatan pengentasan dan penghapusan kemiskinan. Namun pada prakteknya hal ini sulit terjadi bila tidak dibarengi dengan usaha keras dari masyarakat dan dukungan pemerintah. Beberapa bentuk kerjasama perdagangan regional adalah:

1. AFTA (Asean Free Trade Area) 2003, terbentuknya blok perdagangan bebas regional antara Negara-negara ASEAN yang mulai berlaku tahun 2003.

2. Kerjasama di daerah perbatasan, antara lain IMS (Indonesia-Malaysia- Singapura), IMT-GT (Indonesia-Malaysia-Thailand–Growth Triangle), BIMP-EAGA (Brunai-Indonesia-Malaysia-Philiphina–East Asean Growth Area).

3. ACFTA (Asean-China Free Trade Area) 2010, perjanjian kerjasama perdagangan ACFTA merupakan area perdagangan bebas diantara negara Asean dengan Negara China.

D. Peluang perdagangan bebas

Dengan diberlakukannya kerjasama perdagangan bebas, maka terdapat peluang yang cukup besar pada sektor pertambangan batubara untuk ekspor.

1. Jumlah cadangan batubara Indonesia yang cukup besar, dengan sumber daya sebesar 93,4 miliar ton (2008), dimana sebanyak 5,5 miliar ton terbukti dapat ditambang, merupakan peluang untuk memanfaatkan perdagangan bebas.

2. Indonesia yang terletak antara Australia dan Asia, memberikan suatu keuntungan jarak angkut ke konsumen. Peluang batubara untuk mengisi pasaran regional Asia menjadi lebih terbuka.

E. Tantangan saat ini dan masa depan

Permintaan persyaratan akan kualitas produk dan proses mulai dari penambangan, pengolahan, sampai penjualan, menimbulkan tantangan baru yang harus dikelola dengan baik. Beberapa tantangan yang dihadapi antara lain:

1. Batubara mutu rendah, sebagian besar cadangan batubara Indonesia merupakan batubara peringkat rendah dengan kandungan air dan zat terbang tinggi, serta kalori umumnya rendah-sedang.

2. Lingkungan hidup, saat ini masalah lingkungan menjadi issue yang sangat kuat, perubahan aspek lingkungan global akan mempengaruhi pasar energi dunia. Negara industri maju mulai menekan konsumsi energi fosil (minyak dan batubara) untuk menurunkan emisi CO2.

F. Langkah-langkah yang perlu diambil

Dalam rangka menghadapi persaingan perdagangan bebas tersebut agar siap bersaing dengan produk batubara negara lain maka perlu dilakukan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Meningkatkan kerjasama regional dengan mengembangkan sertifikasi dan kualifikasi tenaga ahli pertambangan, sehingga dapat terwujud suatu industri batubara yang memenuhi standar internasional.

2. Batubara mutu rendah digunakan untuk konsumsi PLTU atau diolah menjadi hidrokarbon dan kimia lainnya. Penggunaan teknologi batubara bersih perlu dikembangkan.

3. Mengelola lingkungan dengan baik untuk tetap mempertahankan pembangunan berkelanjutan.

4. Pengurangan biaya-biaya transaksi dan ekonomi dengan deregulasi, birokrasi dan pemotongan prosedur perijinan yang tidak perlu.

D. Kesimpulan

Dapat disimpulkan bahwa peluang dan tantangan perdagangan bebas dalam sektor pertambangan batubara di tingkat regional sebagai berikut:

1. Perdagangan bebas di tingkat regional dapat dilihat sebagai peluang dan tantangan, tergantung pada kesiapan Indonesia untuk menjalani dan memenangi persaingan bisnis. Peluang sangat besar untuk memenangkan persaingan mengingat sumber daya dan cadangan dipunyai besar.

2. Perlu dilakukan langkah-langkah perbaikan pada proses penambangan batubara yang menerus untuk dapat mengatasi dan memenangi persaingan perdagangan bebas dari pelaku bisnis maupun dari strategi kebijakan pemerintah.

Daftar Pustaka

Anonymous, 2008, Indonesia, Mineral, Coal, Geothermal and Groundwater Statistic 2008, Directorate Program Supervision of Mineral, Coal and Geothermal, Directorate General of Mineral, Coal and Geothermal, Ministry of Energy and Mineral Resources, Jakarta.

Anonymous, 2010, Mendag Lakukan Sejumlah Langkah untuk Industri Nasional, Majalah Warta Ekonomi, 27 April 2010

Anonymous, 2006, Laporan Pemetaan Sektor Ekonomi (Sektor Pertambangan) Direktorat Statistik Ekonomi dan Moneter, Bank Indonesia, Jakarta

Joewono, H. Et all, 2009, Butir-butir Pemikiran Perdagangan Indonesia 2009-2014, Kamar Dagang dan Industri, Jakarta.

Mudrajat, K. 2010, Impian di Balik FTA Asean-Tiongkok, Jurnal Investor Indonesia, 18 Januari 2010, http://www.investorindonesia.com/

Suyartono, 2004, Hidup Dengan Batubara, Dari Kebijakan Hingga Pemanfaatan, edisi kedua, Yayasan Media Bakti Tambang, Mutiara Bumi, Jakarta

Pearce John A., & Robinson R.B. Jr., 2007, Strategic Management – Formulation, Implementation, and Control, 10th Edition, McGraw-Hill Company Inc.

Tidak ada komentar: