Minggu, 20 Februari 2011

KONTRIBUSI INDUSTRI MINUMAN RINGAN
DALAM PERTUMBUHAN EKONOMI INDONESIA 
Oleh : Hendrato Agung Gunawan
A. Pendahuluan
 

Indonesia dahulu dikenal dengan negara agraris, dimana sebagian besar penduduknya memilih sebagai petani sebagai mata pencaharian dan pertumbuhan ekonomi juga bergantung pada sektor ekonomi. Namun dalam dua dekade ini telah terjadi pergeseran paradigma pertanian menuju era industrialisasi. Menurut Kuncoro (2007) dengan pola perubahan struktur ekonomi Indonesia agaknya sejalan dengan kecenderungan proses transformasi struktural yang terjadi di berbagai negara, di mana terjadi penurunan kontribusi sektor pertanian, sementara kontribusi sektor industri dan lainnya cenderung meningkat.

Dalam hubungannya bagaimana percepatan industri dapat mensejahterakan rakyat, maka perlu dilihat kontribusi masing-masing industri terhadap pertumbuhan ekonomi. Boediono (2009), menjelaskan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat diperlukan dua komponen dasar yaitu pertumbuhan ekonomi dan stabilitas ekonomi. Pertumbuhan ekonomi yang berarti perluasan kegiatan ekonomi adalah satu-satunya cara untuk meningkatkan penghasilan anggota masyarakat dan membuka lapangan kerja baru. Sementara itu stabilitas ekonomi adalah satu-satunya cara untuk melindungi agar penghasilan masyarakat yang diupayakan meningkat tidak digerogoti oleh kenaikan harga. Sehingga pertumbuhan ekonomi dan stabilitas ekonomi bersama-sama adalah kunci peningkatan kesejahteraan rakyat.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2009 meningkat 4.5% terhadap tahun sebelumnya, kinerja pertumbuhan ekonomi sebesar ini menempatkan Indonesia pada urutan ketiga di antara negara negara G20 setelah Cina dan India dalam mencapai pertumbuhan ekonomi tertinggi di dunia paska krisis global. Menurut Badan Pusat Statistik (2010) industri makanan, minuman dan tembakau mempunyai kontribusi terhadap PDB nonmigas pada 2009 mencapai 29,8 persen. berperan strategis dalam pembangunan sektor industri terutama kontribusinya terhadap PDB nonmigas.

Industri minuman ringan adalah industri yang dapat dikelompokan dalam katagori lapangan industri pengolahan, dalam statitistik pertumbuhan ekonomi dimasukan menjadi satu dalam cabang industri minuman dan tembakau. Cabang industri ini menjadi penting untuk dikembangkan karena mempunyai nilai strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional karena kontribusinya yang cukup signifikan.

Waluyo (2010) bahkan memberikan ketegasan bahwa beberapa cabang industri yang diandalkan menopang pertumbuhan pada tahun 2010 di antaranya makanan, minuman dan tembakau dengan rata-rata pertumbuhan 6,64%, alat angkut mesin dan peralatan (4%), pupuk kimia dan barang karet (5%), semen dan barang galian nonlogam (3,25%), serta kertas dan barang cetakan (4,2%). Tulisan ini mencoba untuk membahas tentang kontribusi industri minuman ringan terhadap pertumbuhan ekonomi dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.

B. Produksi industri minuman ringan

Pasar industri minuman ringan dapat dibagi dalam tiga kategori: minuman panas seperti teh atau kopi, minuman ringan termasuk jus, minuman bersoda dan air mineral, dan minuman beralkohol termasuk bir, anggur dan minuman keras lainnya.

Minuman ringan (soft drink) adalah minuman yang dibuat tanpa mengandung alkohol, merupakan minuman olahan dalam bentuk bubuk atau cair yang mengandung bahan makanan dan / atau bahan tambahan lainnya baik alami maupun sintetik yang dikemas dalam kemasan siap untuk dikonsumsi.

Secara umum minuman ringan dapat dibagi menjadi dari dua jenis, yaitu: minuman ringan dengan karbonasi (carbonated soft drink) dan minuman ringan tanpa karbonasi. Minuman ringan dengan karbonasi adalah minuman yang dibuat dengan mengabsorpsikankarbondioksida ke dalam air minum. Minuman ringan tanpa karbonasi adalah minuman selain minuman ringan dengan karbonasi.

Tabel 1

Jumlah perusahaan industri minuman dan makanan 2003-2008



Sumber : Badan Pusat Statistik (2010) diolah

Jumlah perusahaan industri makanan-minuman ringan di Indonesia pada tahun 2008 adalah 6316 atau naik sebesar 43 % dalam lima tahun sebelumnya. Pada periode tersebut terlihat bahwa terjadi lonjakan besar pada tahun 2006 dan setelah itu menurun kembali pada tahun 2007 dan 2008 (lihat table 1). Selain menjadi konsumsi dalam negeri, produksi makanan-minuman ringan Indonesia juga dijual ke luar negeri (ekspor). Semakin besar prosentase ekspor yang disumbangkan suatu industri semakin banyak membantu meningkatkan devisa negara. Industri makanan-minuman ringan belum banyak menyumbangkan peningkatan devisa negara. Selain ditujukan untuk menambah potensi penerimaan negara, pengenaan cukai dapat dimanfaatkan untuk memacu industri dalam negeri agar lebih banyak melakukan ekspor.

C. Tenaga kerja

Semakin banyak tenaga kerja yang terserap dalam suatu industri semakin baik bagi ekonomi negara kita karena dapat membantu meningkatkan pendapatan perkapita dan tingkat konsumsi. Industri minuman ringan belum terlalu banyak menyerap tenaga kerja, karena umumnya pabrik-pabrik besar lebih banyak menggunakan tenaga mesin yang telah diprogram secara otomatis untuk meningkatkan efisiensi.

Penyerapan tenaga kerja pada industri makanan-minuman ringan adalah sebesar 8146 orang dengan rata-rata penyerapan tiap perusahaan sebesar 132 orang (jurnal Bea Cukai, 2000). Hal ini menunjukkan bahwa dari aspek tenaga kerja, sumbangan industri minuman ringan terhadap peningkatan pendapatan perkapita relatif rendah. Industri minuman ringan juga termasuk industri yang padat modal, hal ini dapat dilihat dari perbandingan antara jumlah produksi dengan penyerapan tenaga kerja kecil.

D. Industri minuman ringan terhadap pertumbuhan ekonomi

Kementrian Perindustrian (Kemenperin) merinci, proyeksi pertumbuhan industri terdiri dari, industri makanan minuman dan tembakau (6,61 %), tekstil barang kulit dan alas kaki (1,45 %), barang kayu dan hasil hutan lainnya (0,46 %), kertas dan barang cetakan (2,58 %), pupuk kimia dan barang dari karet (4,9 %), semen dan bahari galian non logam (0,22 %), logam dasar besi dan baja (minus 0,06 %), alat angkut mesin dan peralatan (6,87 %), serta industri lainnya (0,76 %).

Selain itu, pemerintah harus mampu memanfaatkan momentum recovery perekonomian dunia dari krisis global akhir 2008. Dimana pertumbuhan ekonomi Indonesia dan Asia yang positif harus dimanfaatkan untuk mengembangkan pertumbuhan industri. utuk mencapai target pertumbuhan industri, pemerintah akan menempatkan beberapa sektor unggulan. Antara lain makanan minuman, tembakau, percetakan, semen (kimia hilir), dan beberapa logam.

E. Struktur industri minuman ringan

Meningkatnya konsumsi minuman ringan berdampak pada bermunculannya berbagai jenis dan merek minuman ringan yang bersaing ketat. Industri minuman ringan pun semakin banyak diminati oleh para pengembang usaha yang menyebabkan terjadinya peningkatan jumlah perusahaan serupa yang masuk pasar sehingga persaingan antar industri minuman ringan, baik produsen lokal maupun perusahaan multinasional semakin meningkat.

Struktur persaingan industri minuman ringan Indonesia terdapat praktek oligopoly yang mempunyai kecenderungan persaingan tidak sehat. Terdapat dua perusahaan minuman ringan di Indonesia yaitu PT Sinar Sosro dan PT Coca-Cola Bottling Indonesia dalam sepuluh besar perusahaan minuman untuk segmen teh kemasan di dunia. PT Sinar Sosro bahkan mampu menjadi salah satu yang terbaik hanya dengan mengandalkan pasaran domestik.

F. Kebijakan pemerintah terhadap industri minuman

Kebijakan Industri Nasional yang diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2008, menjelaskan bahwa dalam jangka panjang, pembangunan industri harus memberikansumbangan sebagai berikut:

a) Mampu memberikan sumbangan nyata dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat

b) Membangun karakter budaya bangsa yang kondusif terhadap proses industrialisasi menuju terwujudnya masyarakat modern, dengan tetap berpegang kepada nilai-nilai luhur bangsa;

c) Menjadi wahana peningkatan kemampuan inovasi dan wirausaha bangsa di bidang teknologi industri dan manajemen, sebagai ujung tombak pembentukan daya saing industri nasional menghadapi era globalisasi/liberalisasi ekonomi dunia

d) Mampu ikut menunjang pembentukan kemampuan bangsa dalam pertahanan diri dalam menjaga eksistensi dan keselamatan bangsa, serta ikut menunjang penciptaan rasa aman dan tenteram bagi masyarakat.

Pertumbuhan industri makanan-minuman ringan antara skala besar dan industri kecil menengah (IKM) diproyeksikan masih mengalami ketimpangan dalam 5 tahun mendatang. Pertumbuhan industri makanan skala besar dan medium rerata akan mencapai 7%-10% per tahun, sedangkan industri skala kecil hanya tumbuh 2%-3% per tahun. Beberapa faktor yang memicu perlambatan laju pertumbuhan industri makanan-minuman ringan skala IKM adalah rendahnya daya saing akibat lemahnya promosi, desain, merek dan keterbatasan akses permodalan. Industri IKM makanan-minuman ringan semakin terdesak oleh berbagai aturan seperti label, kemasan, standar mutu, sertifikasi halal, dan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang semakin ketat. Keadaan itu menyebabkan produk-produk IKM semakin terdesak di pasar ritel modern.

G. Issue perdagangan minuman ringan

Industri minuman ringan sangat rentan terhadap issue-issue yang berkembang terutama masalah kualitas maupun kehalalan suatu produk. Penyebaran informasi keliru tentang sejumlah produk minuman ringan yang disebutkan mengandung bahan pengawet berbahaya sangat merugikan industri ingan. Terlebih lagi, isu itu dimanfaatkan oknum aparat di beberapa daerah untuk menyita produk yang tidak bermasalah (Kompas, 2009).

• Dinas Kesehatan Kota Bandung secara khusus mengeluarkan edaran mengenai 23 produk minuman ringan yang dilarang beredar.

• Surat edaran yang dikeluarkan Polres Metro Jakarta Selatan menyebutkan, terdapat 20 minuman ringan yang ditarik dari peredaran.

• Pada akhir November 2006, Badan POM memerintahkan penarikan 9 dari 31 produk minuman ringan yang diisukan mengandung bahan pengawet berbahaya dari peredaran.

• Minuman ringan bermerek Mizone, Zporto, Mogu-Mogu, Jungle Juice, dan Zestea ditarik dari peredaran karena melanggar aturan label. Ditemukan perbedaan antara label yang disetujui saat pendaftaran ke Badan POM dan label pada produk minuman yang diedarkan di pasar.

• Empat produk yang lain, yakni Boyzone, Zegar Isotonik, Coffe Cup, dan Jelly Cool Drink, ditarik dari peredaran karena tidak terdaftar di Badan POM.

Tidak sedikit pedagang eceran dan distributor menolak menjual produk yang sebenarnya sama sekali tidak bermasalah dan akhirnya dapat mempengaruhi produsen berhenti berproduksi. Untuk itu penyebaran informasi keliru harus segera diklarifikasikan dan diluruskan, karena dikhawatirkan industri minuman ringan yang umumnya bersifat padat karya untuk usaha kecil terancam ambruk.

H. Kesimpulan

1. Sektor industri pengolahan memiliki kontribusi terbesar pada nilai ProdukDomestik Bruto (PDB) Indonesia. Pada tahun 2008, sektor ini berkontribusi sebesar 569,5 miliar rupiah atau 2.1 persen dari seluruh nilai PDB, dimana 199.5 miliar rupiah dari nilai industri pengolahan disumbangkan oleh industri makanan, minuman, dan tembakau (BPS, 2010). Industri minuman ringan di Indonesia pada umumnya

2. Struktur pasar yang dimiliki oleh industri minuman ringan di Indonesia adalah struktur persaingan oligopoly, namun terdapat dua perusahaan minuman ringan di Indonesia yaitu PT Sinar Sosro dan PT Coca-Cola Bottling Indonesia dalam sepuluh besar perusahaan minuman yang mempunyai kekuatan daya saing terbesar.

3. Sumbangan industri minuman ringan terhadap peningkatan pendapatan perkapita relatif kecil karena industri minuman ringan termasuk industri yang padat modal, hal ini dapat dilihat dari perbandingan antara jumlah produksi dengan penyerapan tenaga.

4. Industri minuman ringan terutama Industri Kecil Menengah (IKM) sangat rentan dan sensitif terhadap issue negatif, untuk itu perlu diperhatikan dan diantisipasi agar tidak timbul informasi-informasi salah yang dapat menimbulkan kerugian perusahaan industri ini.

Daftar Pustaka

Anonymous 2010, Berita Resmi Statisktik No. 12/02/Th. XIII, 10 Februari 2010, Badan Pusat Statistik, http://www.bps.go.id

Boediono, 2009, Ekonomi Indonesia Mau Dibawa Kemana? Kumpulan Esai Ekonomi, PT. Gramedia Indonesia, Jakarta

Hafizrianda Y 2008, Topik Diskusi Teori Pertumbuhan Ekonomi, http://www.mie.unja.ac.id/pustaka/teoriperumbuhan.pdf

Heriawan R. – BPS 2009, Angka Kemiskinan 2010 Tidak Banyak Berubah dari 2009, Antara News

Kuncoro, Mudrajat, 2007, Ekonomika Industri Indonesia, Menuju Negara Industri Baru 2030, CV. Andi Offset, Yogyakarta

Kuncoro Mudrajat, 2007, Membangun Industri Indonesia: Identifikasi Masalah dan Reformasi Kebijakan, pidatopengukuhan saya sebagai Guru Besar pada Fakultas Ekonomi UGM.

Waluyo Jati, Yusuf, 2010, Industri Bisa Tumbuh 5,5%, Pemulihan ekonomi global pacu ekspor http://www.kemenperin.go.id/

Wijono, W., (2006), Mengungkap sumber-sumber Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Dalam Lima Tahun Terakhir, Jurnal Manajemen dan Fiskal, Volume V, Nomor 2, Jakarta



Tidak ada komentar: