Minggu, 20 Februari 2011

Amanat dalam amanat

Seperti tahun sebelumnya, panitia kampanye bulan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)meminta saya untuk menjadi inspektur upacara penutupan bulan K3 yang akan dilaksanakan tanggal 12 Februari 2011. Menjadi tradisi di tempat kerja saya dan mungkin saja juga tradisi secara umum tempat-tempat kerja lain, dilakukan kampanye K3 selama satu bulan penuh dalam berbagai bentuk ; sosialisasi, lomba, diskusi, dll yang berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan kerja, serta penutupannya ditengeri dengan upacara bendera bersama.

Lantas sehari sebelum pelaksanaan upacara, ketua panitia – Sujarwo menemui saya sambil menyerahkan satu bendel kopian teks yang kelihatannya sudah disusun rapi.

‘Apa itu ?’ tanya saya, setelah ia duduk

‘Mohon ijin menghadap…, kemarin saya ditelpon Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kotabaru, memberitahukan bahwa naskah pidato amanat dari Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI harus dibacakan dalam amanat upacara penutupan bulan K3’ jelas Sujarwo

Weeeiiiit, apalagi ini…., sontak dalam hati saya menggumam kurang setuju dengan model titipan amanat dari atasan atau pejabat tinggi yang harus dibacakan dalam suatu upacara, yang mestinya lebih baik bila diserahkan saja kepada masing-masing pemimpin upacara setempat untuk membuat amanat. Saya sendiri lebih suka untuk memberikan amanat atau sambutan dengan versi saya sendiri yang biasanya akan lebih relevant dan membumi di tempat kami bekerja namun demikian biasanya tetap akan mengambil tema global yang dicanangkan secara Nasional.

Budaya membaca amanat dari amanat atasan dan pejabat tinggi, sebaiknya dihilangkan saja karena menurut pendapat saya hal ini akan menjadikan bawahan mati rasa dan tidak kreatif sama sekali, sehingga mendorong bawahan menjadi pasif, menunggu, dan belum tentu sesuai dengan situasi kekinian di masing-masing tempat. Cukuplah pejabat tinggi memberi arahan tema pokok yang harus disampaikan dan kemudian bawahan meramu dan mengemasnya menjadi lebih interaktif dan update di tempat masing-masing.

Amanat tetap saja amanat yang harus dilaksanakan (kalau ditinggalkan dosa adanya), karena sudah diamanati untuk membacakan amanat, maka saya pun membaca teks amanat tersebut secara leterlek (maksud : plek njiplek) walau terkadang terbata-bata, bagaimana tidak bro, naskah tersebut dibuat Bapak Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI (Drs. H.A. Muhaimin Iskandar, M.si) di hari K3 tgl 12 January 2011 (awal bulan K3) sedang saya membacakan di akhir bulan K3, so pasti anda sudah tahu sendiri deh, bagaimana saya harus mensiasatinya, and I like it !

Demikian amanat dalam amanat ini saya sampaikan untuk menjadi periksa adanya.

Sebuku, 12 Februari 2011

Tidak ada komentar: